Velocity Developer https://berita8.velocitydeveloper.com World web Developer Mon, 26 Aug 2024 09:07:40 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://berita8.velocitydeveloper.com/wp-content/uploads/2024/02/eight.png Velocity Developer https://berita8.velocitydeveloper.com 32 32 Kuasa Hukum Tepis Isu Perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/kuasa-hukum-tepis-isu-perselingkuhan-azizah-salsha-dengan-salim-nauderer/ Mon, 26 Aug 2024 09:07:40 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=312 JAKARTA, KOMPAS.com – Selebgram Azizah Salsha melalui kuasa hukumnya, Ega Marthadinata, menepis isu perselingkuhan dengan Salim Nauderer.

Spekulasi perselingkuhan ini menyeruak di media sosial pada 20 Agustus lalu setelah tangkapan layar chat mantan Salim, selebgram Rachel Vennya tersebar.

Dalam pesan tertulis yang tersebar itu, Rachel disebut dihubungi suami Azizah, pesepak bola Pratama Arhan.

“Yang kita laporkan adalah akun yang menyebarkan berita bohong. Sepanjang yang ditanyakan adalah mengenai isi daripada seluruh konten yang disampaikan akun, artinya tidak betul,” ucap Ega Marthadinata, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

“Jadi memang kalau menjadi pertanyaan apakah isu ini isu itu. Sepanjang itu disampaikan oleh akun-akun yang memang kita laporkan hari ini itu adalah berita yang tidak betul atau adalah fitnah terhadap klien kami,” lanjutnya.

Bagaimana Memahami Perkembangan, Tren, dan Lanskap Bisnis Kuliner di Indonesia Saat Ini? Artikel Kompas.id Diberitakan sebelumnya, Azizah melaporkan 12 akun penyebar fitnah dan pencemaran nama baik ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM pada 21 Agustus 2024.

Hukum yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Selain informasi terkait kehidupannya, beredar pula video syur yang subjeknya diduga adalah Azizah. Azizah telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Jumat selama empat jam dan dihadapkan dengan 20 pertanyaan.

Selain itu dua saksi, yakni rekan Azizah juga diperiksa pada hari yang sama. Adapun Azizah telah mengklarifikasi pada 21 Agustus lalu, sehari setelah merayakan setahun pernikahan, bahwa rumah tangganya dengan Arhan baik-baik saja.

Sumber : https://www.kompas.com/hype/read/2024/08/24/112903766/kuasa-hukum-tepis-isu-perselingkuhan-azizah-salsha-dengan-salim-nauderer

]]>
Megawati: Hukum Digunakan untuk Kemaslahatan Rakyat, Bukan Alat Kekuasaan https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/megawati-hukum-digunakan-untuk-kemaslahatan-rakyat-bukan-alat-kekuasaan/ Mon, 26 Aug 2024 08:37:19 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=307 Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti soal praktik hukum di Indonesia. Dia menilai praktik hukum di Indonesia telah bergeser dari yang seharusnya.

Dia menyebut tujuan awal hukum ketika Indonesia merdeka adalah untuk mencapai keadilan bagi rakyat. Namun, hukum saat ini, kata Megawati, digunakan sebagai alat kekuasaan.

“Tetapi hukum itu adalah digunakan bagi kemaslahatan orang banyak. Bukan bagi mereka yang ingin berkuasa dan mempergunakan kekuasaannya sebagai alat kekuasaan,” ujar Megawati dalam amanatnya saat memimpin upacara HUT ke-79 Republik Indonesia di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Tanpa menyinggung nama, Mega menyebutkan hukum Indonesia saat ini telah dipermainkan oleh sosok yang terkesan populis bagi banyak orang.

Dia bicara bahwa konstitusi yang sejatinya menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia justru bisa ‘seenaknya dibelokkan arahnya’.

“Topangan kemerdekaan yang diletakkan pada kedaulatan rakyat mencoba diganti dengan kedaulatan kekuasaan. Hukum digeser maknanya dari keadilan yang hakiki menjadi alat intimidasi,” ucap Megawati.

“Konstitusi, yang harusnya menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia untuk dijalankan dengan selurus-lurusnya, ternyata bisa seenaknya dibelokkan arahnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Megawati juga menyinggung produk hukum di Indonesia saat ini yang hanya dibuat untuk kepentingan tertentu tanpa ada landasan filosofis yang jelas.

“Produk hukum pun penuh legalitas prosedural tanpa falsafah hukum dan kegunaannya bagi kepentingan rakyat. Seluruh upaya tersebut berjalan secara sistematis dengan kemasan wataknya yang sepertinya populis,” imbuh Megawati.

Dia mengaku prihatin karena kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi kini diubah wataknya. Dia lantas menyoroti adanya rasa takut pada rakyat untuk bicara soal kebenaran.

“Namun, yang paling memprihatinkan adalah ketika kedaulatan rakyat sebagai pilar utama demokrasi kini diubah wataknya dan banyak yang dengan rasa takut dalam kehidupannya,” tutur Megawati.

“Sepertinya untuk berbicara kebenaran pun banyak yang sudah tidak sanggup, mulutnya terkunci, mulutnya terdiam,” pungkas dia.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7494530/megawati-hukum-digunakan-untuk-kemaslahatan-rakyat-bukan-alat-kekuasaan

]]>
Memahami Putusan MK Tegaskan Syarat Usia Dihitung Saat Penetapan Cagub https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/memahami-putusan-mk-tegaskan-syarat-usia-dihitung-saat-penetapan-cagub/ Mon, 26 Aug 2024 08:34:28 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=304 Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan syarat usia calon kepala daerah harus dihitung saat penetapan pasangan calon. Bagaimana maksudnya?

Sebagai informasi, penegasan itu terdapat dalam pertimbangan putusan MK untuk perkara nomor 70/PUU-XXI/2024 yang dibacakan di gedung MK, Selasa (20/8/2024). Pemohon dalam perkara ini ialah mahasiswa bernama Fahrur Rozi dan Anthony Lee.

Mereka menggugat pasal 7 ayat (2) huruf e UU 10/2016 tentang Pilkada. Berikut isinya:

e. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota

Mereka meminta MK mengubah pasal itu menjadi:

e. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon

Mereka menilai pasal yang ada saat ini tidak memberi kepastian hukum. Alasannya, tidak ada kejelasan kapan syarat usia dihitung. Mereka meminta MK menambahkan frasa ‘terhitung sejak penetapan pasangan calon’ agar ada kepastian kapan syarat usia dihitung.

Putusan MK

MK menolak menambahkan frasa seperti yang diminta pemohon. Menurut MK, pasal tersebut sudah jelas dan tidak perlu ada tambahan frasa apapun.

Dalam pertimbangannya, MK mengatakan selama ini syarat usia calon kepala daerah selalu dihitung dan harus terpenuhi saat penetapan pasangan calon kepala daerah. MK mengatakan praktik itu sudah dilakukan sejak Pilkada 2017, 2018, hingga 2020.

“Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

MK juga menegaskan KPU harus mengikuti pertimbangan MK bahwa syarat usia dihitung saat penetapan pasangan calon. MK menegaskan pasangan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat usia saat penetapan pasangan calon bisa dinyatakan tidak sah saat ada sengketa hasil Pilkada di MK.

“Menimbang bahwa setelah Mahkamah mempertimbangkan secara utuh dan komprehensif berdasarkan pada pendekatan historis, sistematis dan praktik selama ini, dan perbandingan, pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10/2016 merupakan norma yang sudah jelas, terang-benderang, bak basuluh matohari, cheto welo-welo, sehingga terhadapnya tidak dapat dan tidak perlu diberikan atau ditambahkan makna lain atau berbeda selain dari yang dipertimbangkan dalam putusan a quo, yaitu persyaratan dimaksud harus dipenuhi pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon,” ucap Saldi Isra.

Apa bedanya dengan putusan MA?
Urusan kapan syarat usia calon kepala daerah dihitung ini menjadi polemik setelah Mahkamah Agung (MA) mengubah Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. MA mengubah syarat usia calon kepala daerah jadi dihitung saat pelantikan calon terpilih.

Berikut pasal PKPU sebelum diubah MA:

Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon

MA mengubah pasal itu menjadi:

Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih

MA tidak mengubah syarat usia pasal dalam Undang-Undang Pilkada. MA hanya mengubah aturan teknis yang dibuat KPU untuk proses pendaftaran calon.

Putusan MK juga tidak mengubah pasal apa pun di UU Pilkada. MK juga tidak mengubah syarat minimal usia calon kepala daerah.

MK hanya menegaskan syarat usia itu dihitung saat penetapan pasangan calon. Berdasarkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.

KPU menyatakan bakal mempelajari putusan MK tersebut. KPU juga akan berkonsultasi dengan DPR terkait tindak lanjut atas putusan MK sebagaimana putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Dahulu dalam pertimbangan etik Putusan DKPP atas pelanggaran etik KPU RI yang telah menerima bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, KPU diwajibkan konsultasi dengan pembentuk UU terlebih dahulu sebelum melaksanakan perubahan aturan teknis pasca Putusan MK tersebut,” kata Komisioner KPU Idham Holik.

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-7499483/memahami-putusan-mk-tegaskan-syarat-usia-dihitung-saat-penetapan-cagub

]]>
Megawati Kembali Singgung Hukum sebagai Alat Penindasan pada HUT Ke-79 RI https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/megawati-kembali-singgung-hukum-sebagai-alat-penindasan-pada-hut-ke-79-ri/ Sun, 25 Aug 2024 10:07:30 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=299 JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kembali menyinggung penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan saat berpidato dalam upacara bendera peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada Jumat (17/8/2024).

Berbicara di hadapan kader partai di Masjid At-Taufiq seberang Sekolah Partai PDI-P, Jakarta Selatan, Megawati menekankan pentingnya semangat kemerdekaan bangsa Indonesia yang tidak gentar melawan penindasan.

“Jiwa merdeka inilah yang menjadikan rakyat berani melawan berbagai bentuk penindasan, baik penindasan politik ekonomi maupun penindasan dengan menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan,” kata Megawati.

Megawati menekankan bahwa hukum pada hakikatnya adalah alat untuk menertibkan masyarakat dan seharusnya berfungsi untuk kemaslahatan banyak orang.

“Bukan bagi mereka yang ingin berkuasa dan mempergunakannya keluasannya sebagai alat kekuasaan,” tegasnya.

Megawati kembali menegaskan bahwa fenomena hukum dijadikan alat intimidasi saat ini sangat memprihatinkan.

“Konstitusi yang harusnya menjadi landasan pokok bagi pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia untuk dijalankan dengan selurus-lurusnya ternyata bisa seenaknya dibelokkan arahnya,” ungkap dia.

Kritik Megawati dan pengurus teras PDI-P terhadap penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan mulai mencuat setelah partai berlogo banteng itu pisah jalan dengan Presiden Joko Widodo dalam Pemilu 2024.

Belakangan, Megawati dan para elite PDI-P juga melontarkan isu bahwa kepengurusan partai mereka dalam ancaman “diambil alih”.

“Teman-teman pers kan sudah bisa merasakan ada upaya untuk melakukan konsolidasi kekuasaan. Bahkan ada sosok penting yang berjuang menjalankan perintah dari pemimpin itu, tetapi kemudian orang mengatakan habis manis sepah dibuang,” kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Kamis (15/8/2024).

Dengan pidato ini, Megawati kembali menegaskan sikapnya terhadap penggunaan hukum yang diselewengkan dan menyerukan pentingnya menjalankan konstitusi dengan lurus demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2024/08/17/10574341/megawati-kembali-singgung-hukum-sebagai-alat-penindasan-pada-hut-ke-79-ri

]]>
Azizah Salsha Bantah Video Syur yang Beredar, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Bohong https://berita8.velocitydeveloper.com/hukum/azizah-salsha-bantah-video-syur-yang-beredar-kuasa-hukum-sebut-fitnah-dan-bohong/ Sun, 25 Aug 2024 10:04:06 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=295 JAKARTA, KOMPAS.com – Selebgram Azizah Salsha membantah video syur yang beredar adalah video dirinya. Istri pesepak bola Pratama Arhan ini menyebut video yang di awalnya beredar di X itu adalah fakta yang tidak betul.

Pernyataan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Ega Marthadinata.

“Artinya bersifat fitnah dan hoaks,” ucap Ega Marthadinata di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Ega kembali menegaskan bahwa subjek dalam video itu bukan Azizah.

“Secara tegas iya. Secara tegas kita sampaikan bahwa seluruh isi yang disampaikan oleh tweet atau keributan atau lainnya yang beberapa hari ini itu sudah disampaikan juga secara langsung oleh Aziza, itu fitnah dan bohong, berita bohong,” tutur Ega lagi.

Diberitakan sebelumnya, Azizah melaporkan 12 akun penyebar fitnah dan pencemaran nama baik ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM pada 21 Agustus 2024.

Hukum yang disangkakan adalah Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Pada 20 Agustus 2024 netizen menduga Azizah berselingkuh dengan Salim Nauderer penyebab putusnya hubungan kekasih Rachel Vennya.

Alhasil netizen berbondong-bondong mengungkap berbagai hal tentang Azizah termasuk disebut memiliki video syur.

Sumber : https://www.kompas.com/hype/read/2024/08/23/223134766/azizah-salsha-bantah-video-syur-yang-beredar-kuasa-hukum-sebut-fitnah-dan

]]>
Warga Ramai-ramai Tagih Izin Pendirian SMKN Tambaksari Ciamis https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/warga-ramai-ramai-tagih-izin-pendirian-smkn-tambaksari-ciamis/ Sun, 25 Aug 2024 09:54:23 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=291 Ciamis – Sejumlah warga Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, mendatangi Kantor KCD XIII Disdik Jabar, Kamis (22/8/2024). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan izin operasional atau izin pendirian sekolah baru di wilayah Kecamatan Tambaksari.

Diketahui, selama ini di Kecamatan Tambaksari, Ciamis tidak ada sekolah lanjut tingkat atas baik SMA atau SMK. Warga biasanya menyekolahkan anak-anaknya ke kecamatan lain yang cukup jauh, hingga ke kota lain seperti Banjar.

Tiga tahun lalu, para tokoh masyarakat bersama berbagai pihak terkait kemudian bermusyawarah untuk pendirian sekolah baru. Proses pun ditempuh dengan arahan-arahan dari Disdik Jabar dan KCD wilayah XIII hingga dilaksanakan penerimaan siswa baru untuk SMKN Tambaksari.

Bangunan sekolah pun sudah didirikan di lahan milik Pemerintah Desa Mekarsari. Tiga tahun berjalan, jumlah siswa mencapai 131 orang terdiri dari kelas X, XI dan XII. Namun izin operasional atau pendirian sekolah baru pun belum keluar dari Disdik Jabar.

Akibat belum adanya izin tersebut, 131 siswa kini tercatat atau masuk sebagai siswa SMKN 3 Banjar. Mereka juga masih numpang di SMPN 1 Tambaksari, belum menempati bangunan untuk SMKN Tambaksari karena belum mendapatkan izin. Padahal berbagai persyaratan pun sudah ditempuh, dari siswa, bangunan hingga rekomendasi dari Bupati Ciamis.

“Ini masyarakat dari Kecamatan Tambaksari, perwakilan setiap desa dan juga orang tua siswa. Tujuannya mempertanyakan tentang izin operasional atau istilahnya izin pendirian sekolah baru,” ungkap Koordinator aksi Jana Sujana.

Jana mengatakan kedatangannya ke Kantor KCD wilayah XIII Disdik Jabar karena warga sudah merasa kesal. Proses sudah dilakukan 3 tahun berjalan tapi izin belum keluar.

“Jadi dari audiensi tadi, permasalahannya izin operasional belum keluar karena status tanah yang sekarang sudah dibangun sekolah. Walaupun sebelumnya sudah ada kesepakatan antara desa dengan Disdik Jabar. Bangunan sekolah itu sekarang belum diisi,” ucapnya.

Warga Tambaksari meminta agar izin pendirian sekolah SMKN Tambaksari segera keluar. Masyarakat dan desa pun sudah siap menyediakan lahan untuk tukar guling seluas 1,5 hektare. “Sudah siap, tinggal proses tukar guling. Jadi diharapkan izin agar segera keluar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubag TU Kantor KCD Wilayah XIII Disdik Jabar Rudianto menjelaskan, belum keluarnya izin pendirian sekolah SMKN Tambaksari karena terkendala status tanah. Hal itu berdasarkan dari Biro Hukum Pemprov Jabar yang menyebut lahan sekolah tidak bisa di tanah milik desa.

Namun demikian, pihak KCD wilayah XIII Disdik Jabar akan berupaya mendorong agar perizinan pendirian sekolah tersebut segera keluar.

“Intinya kami akan menanyakan ke biro hukum, mudah-mudahan bisa disetujui yang kemarin ada kekurangan. Kami juga akan datang bersama Disdik Provinsi Jabar dan DPKD akan mencari tanah pengganti untuk tukar menukar dengan tanah desa,” ucapnya.

Rencananya, Minggu depan pihak KCD akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Agar prosesnya berjalan cepat, sehingga masyarakat Tambaksari yang mendambakan adanya sekolah lanjutan tingkat atas atau SMK di sana bisa segera terealisasi.

Sumber : https://www.detik.com/jabar/berita/d-7503030/warga-ramai-ramai-tagih-izin-pendirian-smkn-tambaksari-ciamis

]]>
RAPBN Pendidikan RI Tahun 2025 Capai Rp 722,6 Triliun, Ini Alokasinya https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/rapbn-pendidikan-ri-tahun-2025-capai-rp-7226-triliun-ini-alokasinya/ Sun, 25 Aug 2024 09:48:06 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=276 Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2025 saat Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2025 Jumat (16/8/2024).

RAPBN Indonesia pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 3613,1 triliun. Rinciannya terdiri dari Rp 2693,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp 919,9 triliun untuk pemerintah daerah.

“Belanja negara direncanakan sebesar Rp 3613,1 triliun rupiah yang terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2693,2 triliun rupiah dan transfer ke daerah sebesar Rp 919,9 triliun.” ujar Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/8/2024).

Adapun RAPBN untuk sektor pendidikan berjumlah Rp 722,6 triliun. Total tersebut akan dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah hingga pengembangan riset.

“Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp 722,6 triliun yang dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, pengembangan sekolah unggulan, perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia dan pengembangan riset,” kata Jokowi.

Anggara untuk pendidikan ini terhitung paling besar dibandingkan dengan sektor lain. RAPBN sektor sosial diketahui sebesar Rp 504,7 triliun, kesehatan Rp 197,8 triliun, ketahanan pangan Rp 104,4 triliun, dan pembangunan infrastruktur Rp 400,3 triliun.

Jokowi pun menyinggung jejak APBN 2024 di sektor pendidikan telah disalurkan lewat Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Rincian pemanfaatan APBN 2024 untuk pendidikan tersebut antara lain disalurkan kepada 20 juta siswa penerima PIP, 1,5 juta penerima KIP Kuliah, dan 42.000 mahasiswa penerima beasiswa.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, anggaran negara dalam pendidikan mengalami peningkatan. Diketahui, APBN 2024 dalam sektor pendidikan sebesar Rp 665 triliun.

Sementara itu, rancangan pendapatan negara tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp 2996,9 triliun dan penerimaan pajak Rp 2490,9 triliun.

“Pendapatan negara pada tahun 2020 dirancang sebesar Rp 2996,9 triliun rupiah yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2490,9 triliun rupiah,” tambah Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyebut RAPBN tahun 2025 dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, Indonesia harus terus melanjutkan reformasi struktural menjaga kebijakan fiskal yang sehat dan kredibel.

“RAPBN 2025 juga menekankan pada optimalisasi pendapatan belanja yang berkualitas dan pembiayaan yang inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk memperkuat ruang fiskal dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha dan melindungi daya beli masyarakat,” kata Jokowi.

Sumber : https://www.detik.com/edu/edutainment/d-7493317/rapbn-pendidikan-ri-tahun-2025-capai-rp-722-6-triliun-ini-alokasinya

]]>
Sambangi Desa Tlogowatu, Bupati Klaten Dorong Pembangunan SMA di Kemalang https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/sambangi-desa-tlogowatu-bupati-klaten-dorong-pembangunan-sma-di-kemalang/ Sun, 25 Aug 2024 09:43:50 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=273 Klaten – Bupati Klaten menyambangi Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang dalam gelaran Sambang Warga. Ia mengungkapkan pihaknya terus mendorong pembangunan SMA/SMK di Kemalang.

Sambang warga digelar sekira pukul 12.30 WIB di Balai Desa Tlogowatu. Usai mengecek UMKM, ia juga meresmikan BUMDes Bersama (BUMDesma) yang sebelumnya merupakan Unit Pengelola (UPK) Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani membahas terkait kebutuhan sekolah tingkat SMA/SMK di wilayah Kecamatan Kemalang. Sebab, wilayah tersebut belum memiliki SMA/SMK sederajat.

“Anak-anak di Kecamatan Kemalang saat ini kesulitan saat akan bersekolah di SMA Negeri, karena masalah zonasi yang terlalu jauh. Isu ini sudah kami bawa ke Pemprov Jateng agar segera ada solusinya,” kata Sri Mulyani di Desa Tlogowatu, Rabu (21/8/2024).

Sri Mulyani mengatakan, pendidikan tingkat SMA/SMK berada di bawah kewenangan Pemprov. Oleh karenanya, pengadaan SMA/SMK Negeri ditentukan oleh kebijakan Pemprov Jateng.

Pemkab Klaten sendiri diketahui telah membeli sebidang tanah berukuran sekitar tujuh ribu hektar di Desa Tlogowatu untuk pembangunan SMA/SMK di wilayah Kemalang. Lahan tersebut diklaim siap dihibahkan Pemkab Klaten kepada Pemprov Jateng.

“Berdasarkan laporan Pak Sekda kami sudah membeli tanah, pengadaan tanah itu harus dihibahkan ke pemerintah provinsi dan itu sudah saya lakukan secara administrasi. Sehingga pemerintah provinsi nanti sudah punya lokasi tanah di Pemalang untuk dibangun sekolah,” tutur Sri Mulyani.

Pihaknya pun terus mendorong Pemprov Jateng agar segera membangun SMA/SMK di wilayah tersebut. Lantaran, saat ini para siswa harus mengikuti kelas jauh SMAN Karangnongko yang digelar di rumah warga.

Ia berharap, Pemprov Jateng dapat segera membangun SMA/SMK di Kemalang tahun depan. Dengan begitu, anak-anak di lereng Gunung Merapi itu dapat lebih mudah mengakses pendidikan.

“Ini sangat mendesak, karena di sini memang daerah yang agak jauh dengan kota. Pemerintah harus menyiapkan sarana prasarana agar sistem zonasi tidak menghambat anak-anak kita untuk bersekolah. Harapan saya tahun depan sudah dibangun, harus itu ya,” harapnya.

Adapun, Sambang Warga digelar guna menyerap aspirasi masyarakat lewat Pemdes maupun kecamatan. Kepala Desa Tlogowatu Suprat Widoyo memaparkan, selain percepatan SMA, pihaknya juga mengajukan bantuan terkait pompa dan pipa pendorong, juga pembangunan Gedung Serbaguna.

“Dari desa, saya mengajukan untuk pompa air dan pipa pendorong ke bak penampungan umum untuk menjadi solusi air bersih saat musim kemarau seperti saat ini,” ungkapnya.

“Terakhir saya minta untuk membantu menyempurnakan Gedung Titik Kumpul yang juga bisa untuk Gedung Serbaguna Tlogowatu,” imbuh dia.

Sumber : https://www.detik.com/jateng/berita/d-7501500/sambangi-desa-tlogowatu-bupati-klaten-dorong-pembangunan-sma-di-kemalang

]]>
Momen Peraih Medali Emas Olimpiade Paris Veddriq Leonardo Disambut Ribuan Warga Pontianak https://berita8.velocitydeveloper.com/nasional/momen-peraih-medali-emas-olimpiade-paris-veddriq-leonardo-disambut-ribuan-warga-pontianak/ Sun, 25 Aug 2024 09:34:56 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=270 PONTIANAK – Peraih medali emas Olimpiade Paris 2024 Veddriq Leonardo disambut antusias ribuan warga Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka sudah menanti-nanti kedatangan sang putra daerah.

Aice Group, Worldwide Olympic Partner dan Official Ice Cream Tim Olimpiade Indonesia, turut serta dalam dalam momen spesial arak-arakan merayakan kemenangan gemilang Veddriq ini.

Aice menyatakan apresiasinya atas capaian emas pemuda Pontianak ini, sekaligus rasa bangga atas antusiasme rakyat yang luar biasa dalam menyambut Veddriq di tanah kelahirannya. Arakan ribuan warga yang berlangsung pada, Rabu 21 Agustus 2024 tersebut, tumpah ruah di jalan untuk menyambut kedatangan sang juara.

Ribuan warga Kalimantan Barat tumpah ruah di jalan-jalan utama kota untuk menyambut kedatangan “Si Anak Ponti Penguasa Panjat Tebing Dunia”. Arak-arakan meriah yang dilaksanakan dari Bandara Internasional Supadio hingga berakhir di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, menjadi bukti nyata kecintaan masyarakat terhadap Veddriq.

Dalam kesempatan tersebut, Aice makin meramaikan suasana dengan membagikan ribuan es krim terbarunya, Aice Crispy Balls kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam arakan penyambutan.

Es krim yang dirilis khusus untuk Olimpiade 2024 ini menghadirkan perpaduan inovatif antara cokelat dan malt dengan taburan biskuit renyah, memberikan pengalaman istimewa bagi para pencinta es krim di Pontianak sepanjang rute penyambutan.

Menurut produsen es krim terbesar Indonesia yang menjadi Worldwide Olympic Partner dan Official Ice Cream Tim Indonesia di Olimpiade Paris ini, Aice ingin memastikan bahwa momen bersejarah ini dimiliki seluruh lapisan masyarakat. Aice menghadirkan suka cita dalam arakan sebagai apresiasi atas dukungan masif warga Kalimantan Barat ke perjuangan Veddriq.

Senior Brand Manager Aice Group, Sylvana, menyampaikan rasa bangga Aice Group terhadap semangat juang Veddriq yang luar biasa di Olimpiade Paris. Ia juga menyampaikan komitmen perusahaan terus mendukung atlet Indonesia dalam berbagai ajang internasional di masa depan.

“Kemenangan Veddriq Leonardo adalah simbol dari semangat juang yang tak pernah padam. Aice selalu mendukung atlet kebanggaan kita dalam mencapai prestasi tertinggi hingga level dunia. Kami bangga menjadi bagian dari momen bersejarah ini dan merayakannya bersama seluruh masyarakat Pontianak, Kalimantan dan rakyat Indonesia,” kata Sylvana.

Selain Veddriq, Bernard Van Aert, atlet balap sepeda yang juga merupakan Duta Brand Aice, turut disambut dalam acara arak-arakan tersebut. Bernard, yang mewakili Indonesia di Olimpiade Paris 2024, telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam berbagai kompetisi internasional.

Ia juga berhasil mengembalikan cabang olahraga balap sepeda ke ajang Olimpiade setelah 20 tahun vakum. Kehadirannya bersama Veddriq tidak hanya menambah kemeriahan acara, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan dan inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia

Di awal perjalanan kariernya, Veddriq telah mencuri perhatian dunia di berbagai ajang panjat tebing internasional. Dengan kecepatan dan teknik panjatnya yang luar biasa, ia berhasil mengukuhkan dirinya sebagai atlet panjat tebing cepat terbaik dunia saat ini.

Bahkan, medali emas yang digaetnya di Paris, telah menjadikannya atlet non-bulu tangkis pertama Indonesia yang mampu meraih emas Olimpiade. Sebelumnya, Veddriq sendiri mampu beberapa kali memecahkan rekor dunia dalam panjat tebing speed.

Kecepatannya yang luar biasa membuatnya menjadi sosok yang ditakuti oleh para pesaing seantero dunia. Selain Olimpiade, Veddriq juga memiliki berbagai gelar juara di ajang internasional mentereng lainnya, seperti Piala Dunia Federasi Olahraga Panjat Tebing Internasional (IFSC) serta menjadi salah satu pemanjat tebing tercepat di dunia dengan beberapa rekor dunia yang dimilikinya.

Di kalangan pemanjat tebing dunia, Veddriq diakui memiliki bakat yang alami dalam olahraga ini. Terutama dalam aspek kecepatan dan kekuatan. Di balik kesuksesan tersebut, sebenarnya terdapat latihan keras yang dilakukan Veddriq secara konsisten.

Ia konsisten menjalani latihan fisik dan teknik yang sangat intensif dalam meningkatkan performanya. Tak heran, Veddriq memiliki mental juara yang kuat. Ia selalu tampil tenang, percaya diri dan fokus pada target yang ingin dicapainya.

Veddriq mengakui, kerja keras dan disiplin merupakan kunci kesuksesannya. Selain itu, raihan prestasi di Olimpiade juga didorong oleh doa serta dukungan dari kedua orang tua dan doa masyarakat Indonesia.

“Saya tidak berasal dari keluarga berada. Fasilitas yang saya miliki bukan barang profesional yang mewah. Berbagai peralatan adalah buatan bapak saya sendiri. pengalaman saya ini membuktikan bahwa berprestasi tidak melulu disebabkan oleh fasilitas yang mewah. Tetapi yang terpenting adalah kemauan kita untuk bekerja keras,” kata Veddriq.

Veddriq sendiri menaruh harapan besar terhadap dunia olahraga di Kalimantan Barat, khususnya Kota Pontianak. Ia berharap, prestasi yang berhasil diraihnya ini dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi generasi muda di Indonesia.

“Kita harus terus menerus berkembang, karena persaingan olahraga semakin ketat. Hari ini kita bisa jadi juara, tetapi kita tak tahu pasti apakah masih terus unggul di masa depan. Kita tetap harus progress dan beradaptasi. Hari ini Pontianak punya juara dunia. Tapi ke depan mesti lahir atlet baru yang lebih hebat dari saya. Selama ada kerja keras dan kemauan, pasti Indonesia bisa,” pungkas Veddriq.

Sumber : https://sports.okezone.com/read/2024/08/23/43/3053491/momen-peraih-medali-emas-olimpiade-paris-veddriq-leonardo-disambut-ribuan-warga-pontianak?page=2

]]>
Lewandowski Bikin Gol Lagi, Flick: Belum Kembali ke Performa Terbaik https://berita8.velocitydeveloper.com/olahraga/lewandowski-bikin-gol-lagi-flick-belum-kembali-ke-performa-terbaik/ Sun, 25 Aug 2024 09:28:34 +0000 https://berita8.velocitydeveloper.com/?p=267 Barcelona – Hansi Flick senang karena Robert Lewandowski mencetak gol lagi untuk Barcelona. Namun, Flick menilai Lewandowski belum kembali ke bentuk terbaiknya.

Penyerang top Polandia itu menyumbang satu gol dalam kemenangan Barca atas Athletic Bilbao dengan skor 2-1, Minggu (25/8) dinihari WIB. Di pertandingan itu, Lewandowski menyambar bola rebound setelah kiper lawan menepis tembakan Pedri.

Gol ke gawang Bilbao tersebut menandai gol ketiga Lewandowski dalam dua pertandingan pertama Barca di LaLiga musim ini. Sebelumnya, mantan bomber Bayern Munich dan Borussia Dortmund itu memborong dua gol yang memenangkan Blaugrana 2-1 di markas Valencia.

Start bagus ini bisa menjadi sinyal positif bagi Robert Lewandowski yang diharapkan bisa kembali setajam seperti ketika memperkuat Bayern. Lewandowski sukses mengemas 344 gol dalam 375 pertandingan Bayern, termasuk 83 gol dalam 71 penampilan di bawah asuhan Flick.

“Saya mengenal Robert dengan sangat baik, dan saya rasa dia belum kembali ke performa terbaiknya, karena begitulah yang saya lihat pada dia sebagai seorang pemain,” sahut pelatih Barcelona itu kepada DAZN.

“Saya senang dengan dia karena bukan hanya karena gol-gol dia, juga karena upaya kolektif, cara dia mendedikasikan dirinya sendiri untuk melakukan pressing tinggi dan menjadi sangat efektif.”

“Secara fisik, dia 100 persen. Dia itu seorang profesional sejati, yang mengurus kebugarannya dengan sangat serius. Dia tahu bagaimana mengatasi tekanan, dan kita sudah melihatnya setelah lawan menyamakan kedudukan di babak kedua. Dia itu seorang pemain yang hebat,” Hansi Flick menambahkan tentang Lewandowski.

Sumber : https://sport.detik.com/sepakbola/liga-spanyol/d-7507198/lewandowski-bikin-gol-lagi-flick-belum-kembali-ke-performa-terbaik

]]>